top of page

KITAB HUKUM KANONIK 1983

Kitab Hukum Kanonik 1983, atau dalam bahasa Indonesia biasa disingkat KHK atau Kan. saja, adalah susunan atau kodifikasi peraturan kanonik untuk Gereja Latin dalam Gereja Katolik. KHK 1983 dikeluarkan pada 25 Januari 1983 oleh Paus Yohanes Paulus II, dan berkekuatan hukum sejak Minggu Pertama Adven tahun 1983. Kitab Hukum Kanonik 1983 memuat 1752 kanon, atau hukum, sebagian besar terbagi dalam paragraf-paragraf (ditandai dengan "§") dan/atau nomor (ditandai dengan "°"). Oleh karenanya sebuah kutipan dari kitab ini biasa ditulis dengan Kan. (atau Kanon) 934, §2, 1°.


KHK 1983 dikelompokkan dalam tujuh Buku; kemudian terbagi lagi dalam berbagai Bagian, Seksi, Judul, Bab, dan Artikel. Namun tidak semua Buku dibagi-bagi dalam lima sub-bagian seperti itu.


Berikut ini merupakan garis besar dari ketujuh buku Kitab Hukum Kanonik 1983:
 

BUKU I. NORMA-NORMA UMUM (Kan. 1–203)

  • Menjelaskan tentang penerapan umum hukum-hukum
     

BUKU II. UMAT ALLAH (Kan. 204–746)

  • Mengenai hak dan kewajiban kaum awam dan klerus, dan menguraikan organisasi hirarkis Gereja
     

BUKU III. TUGAS GEREJA MENGAJAR (Kan. 747–833)

  • Pelayanan Kristiani, kegiatan misioner, pendidikan, dan komunikasi sosial
     

BUKU IV. TUGAS GEREJA MENGUDUSKAN (Kan. 834–1253)

  • Sakramen dan tindakan ibadah lainnya; tempat-tempat ibadat dan hari-hari raya

BUKU V. HARTA BENDA GEREJA (Kan. 1254–1310)

  • Kepemilikan, kontrak perjanjian, dan warisan; serupa dengan Hukum Usaha sipil

BUKU VI. SANKSI DALAM GEREJA (Kan. 1311–1399)

  • Tindak pidana dan hukumannya 

BUKU VII. HUKUM ACARA (Kan. 1400–1752)

  • Peradilan dan Hakim Tribunal

Hubungi kami

Pelayanan kami tidak mewajibkan biaya, karena pelayanan kami hanya membutuhkan dermawan

Terimakasih atas Emailnya!

Email: agustinus.aguspurwanto0505@gmail.com

Call: +62 821 4586 2051

WA: +62 812 9444 1224

Dompet Dermawan/Donasi:
A Agus Purwanto
Rekening: 3108545714
BCA Cabang Tomang, Jakarta

 

abc.jpeg
bottom of page